Makalah Haul
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
·
Pengertian makam menurut islam
Makam menurut kamus besar
bahasa Indonesia sama halnya dengan kubur. Yaitu, tempat untuk memakamkan
jenaah atau lubang dalam tanah yang digunakan sebagai tempat menyimpan atau
menguburkan orang yang telah meninggal dunia. Dengan demikian pengertian makam
menurut islam dan pengertian luasnya, makam merupakan tempat peristirahatan
bagi orang yang telah meninggal sampai ia dibangkitkan kembali untuk menghadap
Allah SWT dalam menimbang setiap amalan yang telah dilakukan semasa hidupnya
didunia, baik itu amalan baik maupun buruk.
Oleh karena itu terdapat makam seorang
tokoh islamyang ada didaerah Bodeh yang terdapat di Desa Kesesirejo Kec. Bodeh
Kab. Pemalang. Makam tersebut ditempati oleh seorang prajurit pilih tanding
kerajaan pajang dan mataram. Karena dharma baktinya yang besar pada Kerajaan
Mataram dan Pajang, beliau diberi tanah perdikan (otonomi) di wilayah kesesi,
Ki Ageng Cempaluk hidup bersama dua anaknya yaitu Joko Bahu (Bahurekso) dan seorang
anak angkatnya yang bernama Anjarwati. Akhirnya dia menetap di Desa Kesesi,
karena usiaya yang sangat tua akhirnya Ki Ageng Cempaluk wafat dan dikuburkan
di komplek candi jimatan kesesirejo.
Konon menurut masyarakat,
dulu tempat makam Ki Ageng Cempaluk dibawah pohon beringin yang sangat besar
dan dihuni oleh sekumpulan kelelawar. Namun pada tahun 2000 terjadi longsor di
Desa Kesesirejo dan pohon beringin itu tumbang. Pada tahun 2005 makam itu
direnovasi dan dibangun tempat untuk berziarah di makam tersebut. Pada saat itu
masyarakat sekitar mengetahui bahwa makam tersebut merupakan makam bersejarah,
maka untuk memperingati dan menghormati tokoh bersejarah tersebut diadakan
tradisi haul (diartikan dengan makna setahun). Jadi peringatan haul maksudnya suatu
peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang
yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atay tokoh agama.
Tradisi Haul Ki Ageng
Cempaluk diperingati pada bulan sura. Untuk itu kita sebagai generasi muda harus
bisa menjaga tradisi yang sudah ada sejak dulu. Jangan pernah melupakan
sejarah.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana kehidupan Ki Ageng Cempaluk ?
2. Bagaimana pemahaman masyarakat mengenai tradisi haul ?
C. Tujuan penelitian
1. Untuk mengetahui kehidupan Ki Ageng Cempaluk
2. Untuk mengetahui pemahaman masyarakat tentang tradisi haul
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
B.
Rumusan masalah
C.
Tujuan penelitian
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian objek yang dikaji
B.
Penjabaran mengenai objek yang dikaji
BAB III HASIL PENELITIAN
DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil penelitian
B.
Pembahasan
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian objek yang dikaji
Pengertian
Tradisi Menurut Para Ahli
1.Soerjono
Soekamto (1990)
Pengertian tradisi menurut Soerjono
Soekamto adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan
secara langgeng (berulang-ulang).
2.WJS
Poerwadaminto (1976)
Pengertian tradisi menurut WJS
Poerwadaminto adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan dalam masyarakat
yang dilakukan secara terus menerus, seperti adat, budaya, kebiasaan dan juga
kepercayaan.
3.Van
Reusen (1992:115)
Pengertian tradisi menurut Van Reusen adalah warisan
atau norma adat istiada, kaidah-kaidah, harta-harta. Tetapi tradisi bukan suatu
yang tidak bisa dirubah. Tradisi justru perpaduan dengan beragam perbuatan
manusia dan diangkat dalam keseluruhannya.
4.Bastomi
(1984:14)
Pengertian tradisi menurut Bastomi adalah roh dari
sebuah kebudayaan, dengan tradisi sistem kebudayaan akan menjadi kokoh. Jika
tradisi dihilangkan maka ada harapan suatu kebudayaan akan berakhir saat itu
juga. Setiap sesuatu menjadi tradisi seringkali sudah teruji tingkat
efektifitasnya dan tingkat efisiensinya. Efektifitas dan efisiensinya selalu
mengikuti perjalanan perkembangan unsur kebudayaan. Berbagai bentuk sikap dan
tindakan dalam mengatasi persoalan jika tingkat efektifitas dan efisiennya
rendah akan segera ditinggalkan oleh pelakunya dan tidak akan menjadi sebuah
tradisi. Tentu saja suatu tradisi akan pas dan cocok sesuai situasi dan kondisi
masyarakat yang mewarisinya.
5.Piotr
Sztompka (2011:69-70)
Pengertian tradisi menurut Piotr Sztompka adalah
keseluruhan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu namun
benar-benar masih ada kini, belum dihancurkan, dirusak atau dilupakan. Disini
tradisi hanya berarti warisan, apa yang sebenarnya tersisa dari masa lalu.
6.Shils
(1981:12)
Pengertian tradisi menurut Shils adalh segala sesuatu
yang disalurkan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini. Kriteria tradisi
bisa lebih dibatasi dengan mempersempit cakupannya.
7.Coomans,
M (1987:73)
Pengertian tradisi menurut Coomans, M adalah suatu
gambaran sikap dan perilaku manusia yang sudah berproses dalam watktu lama dan
dilakukan secara turun temurun dimulai dari nenek moyang. Tradisi yang sudah
membudaya akan menjadi sumber dalam berakhlak dan berbudi pekerti seseorang.
·
Pengertian Haul
Pengertian Haul
Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun.
Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun
sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat,
baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan.
Tujuan Diadakannya Peringatan Haul
Peringatan haul ini diadakan karena adanya tujuan yang penting
yaitu mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh terhadap tanah air, bangsa
serta umat dan kemajuan agama Allah, seperti peringatan haul wali songo, para
haba'ib dan ulama besar lainnya, untuk dijadikan suri tauladan oleh generasi
penerus.
Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan dalam Acara Haul
a. Ziarah ke makam
sang tokoh dan membaca dzikir, tahlil, kalimah thayyibah serta membaca
Al-Qur’an secara berjama’ah dan do’a bersama di makam;
b. Diadakan majlis
ta'lim, mau'idzoh hasanah dan pernbacaan biografi sang tokoh/manaqib seorang
wali/ulama atau haba’ib;
c. Dihidangkan
sekedar makanan dan minuman dengan niat selamatan/shodaqoh ‘anil mayit.
Hukum Mengadakan Peringatan Haul
Selama dalam peringatan haul itu tidak ada hal yang
menyimpang dari tujuan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi atau yang
difatwakan oleh para ulama, maka haul hukumnya jawaz (boleh). Jadi, salah besar
jika ada orang yang mengatakan bahwa secara mutlak peringatan haul itu hukumnya
haram atau mendekati syirik.
Dalil diperbolehkannya Peringatan Haul
Berikut ini ada beberapa dalil syar’i yang berkaitan dengan
masalah peringatan haul dengan serangkaian mata acaranya.
a. Hadits riwayat
Imam Waqidi sebagaimana yang tersebut dalam kitab Nahjul Balaghoh hal. 399
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزور
قتلى أحد في كل حول، وإذا لقاهم بالشعب رفع صوته يقول : السلام عليكم بما صبرتم
فنعم عقبى الدار. وكان أبو بكر يفعل مثل ذلك وكذلك عمر بن الخطاب ثم عثمان بن عفان
رضي الله عنهم. [رواه الواقدي]
Artinya:
“Adalah Rasulullah SAW. berziara ke makam syuhada’ Uhud pada
setiap tahun. Dan ketika beliau sampai di lereng gunung Uhud beliau mengucapkan
dengan suara keras “semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kamu berkat
kesabaranmu, maka alngkah baiknya tempat kesudahan”. Kemudian Abu Bakar, Umar bin
Khatthab dan Utsman bin ‘Affan juga melakukan seperti tindakan Nabi tersebut”.
b. Hadits riwayat
Imam Thabrani dan Imam Baihaqi :
ما جلس قوم يذكرون الله تعالى فيقومون
حتى يقال لهم قوموا قد غفر الله لكم ذنوبكم وبدلت سيئاتكم حسنات. [رواه الطبراني
والبيهقي]
Artinya :
“Tiada suat kaum yang berkumpul dalam satu majelis untuk
berdzikir kepada Allah kemudian mereka bubar sehingga diundangkan kepada mereka
“bubarlah kamu”, sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu dan
kejahatan-kejahatanmu telah diganti dengan kebaikan-kebaikan”. (HR. Thabarani
dan Baihaqi)
c. Hadits riwayat
Imam Dailami :
ذكر الأنبياء من العبادة وذكر الصالحين
كفارة، وذكر الموت صدقة، وذكر القبر يقربكم إلى الجنة. [رواه الديلمي] اهـ الجامع
الصغير : 158
Artinya :
“Menyebut-nyebut para Nabi itu termasuk ibadah,
menyebut-nyebut para shalihin itu bisa menghapus dosa, mengingat kematian itu
pahalanya seperti bersedekah dan mengingat alam kuburitu bisa mendekatkan kamu
dari surga”. (HR. Dailami)
d. Fatwa Ulama
(Syaikh Abdur Rahman al-Jaziri) dalam kitabnya al-fiqih ala madzahibil arba’ah
:
وينبغي للزائرالاشتغال بالدعاء والتضرع
والاعتبار بالموتى وقراءة القرآن للميت، فإن ذلك ينفع الميت على الأصح. اهـ [الفقه
على مذاهب الأربعة 1/540]
Artinya :
“Sangat dianjurkan bagi orang yang berziarah kubur untuk
bersungguh-sungguh mendo’akan kepada mayit dan membaca Al-Qur’an untuk mayit,
karena semua itu pahalanya akam bermanfaat bagi mayit. Demikian itu menurut
pendapat ulama yang paling shahih”.
Memang begitulah doktrin Ahlussunnah wal Jamaah tentang
ziarah kubur dan haul. Kedua-keduanya merupakan salah satu dari sekian banyak
cabang amalan qurbah yang dianjurkan dalam agama. Namun dibalik itu ada hal
yang patut disayangkan karena di dalam pelaksanaannya sering terjadi
kemaksiatan yang sangat mencolok yang dilakukan oleh warga kita sewaktu
menghadiri acara tadi, yakni berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan dalam satu
tempat : di sarean sewaktu mereka berziarah kubur, berjubel-jubel dalam satu
ruangan sewaku hadir pada acara haul atau berjejal-jejal dalam satu kendaraan
(truk) yang mengangkat sewaktu mereka berangkat dan pulang dari tempat acra
dll.
Maka alangkah bijaknya jika masing-masing oknum, baik
panitian atau warga yang hadir mau memperhatikan fatwa ulama klasikk yang
menaruh rasa saying kepada umat dengan maksud agar amaliyh mereka ini tidak
tercemar denan noda-noda kemaksiatan.
Tersebut dalam kitab Al-Fatawil Kubro juz II hal 24 :
(وسئل) رضي الله عنه عن زيارة قبور
الأولياء في زمن معين مع الرحلة إليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد
كثيرة كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك (فأجاب) بقوله :
زيارة قبور الأولياء قرية مستحبة ... إلى أن قال : وما أشار إليه السائل من تلك
البدع أوالمحرمات، القربات لا تترك لمثل ذلك بل على الإنسان فعلها وإنكار البدع بل
وإزالتها إن أمكنه. وقد ذكر الفقهاء في الطواف المندوب فضلا عن الواجب أنه يفعل
ولو مع وجود النساء وكذا الرمل، لكن أمروه بالبعد عنهن وينهى عما يراه محرما، بل
ويزيله إن قدر كما مر. اهـ
Artinya :
“Syaikh Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah kubur para wali
pada saat tertentu dan menuju ke kuburan itu, apakah itu diperbolehkan,
sedangkan di situ terjadi banyak mafsadah/kemaksiatan, seperti berbaurnya kaum
laki-laki dan perempuan, menyalakan lampu dalam jumlah yang banyak dan lain
sebaigainya. Beliau menjawab : ziarah kubur para wali adalah suatu amal
kebaikan yang dianjurkan ….. sampai kata-kata kiyai mushonnif : apa yang
diisyaratkan oleh si penanya berupa tindakan bid’ah atau hal-hal yang
diharamkan, jangan menjadi sebab ditinggalkannya kebaikan tersebut. Bagi
seseorang tetaplah melakukannya dan ingkar/benci terhadap pelanggaran dan
menghilangkannya, kalau memang memungkinkan. Para fuqaha’ menyebutkan mengenai
thawaf sunat apalagi thawaf wajib agar dilakukan walaupun di situ ada banyak
perempuan demikian pula lari-lari kecil. Namun mereka memerintahkan agar
menjauh dari para perempauan tersebut. Demikian pula ziarah kubur tetap
dilakukan akan tetapi jauhilah (berdesak-desakan dengan) kaum wanita dan
cegahlah dan kalau bisa hilangkanlah hal-hal yang diharamkan seperti keterangan
yang telah lewat
B.
Penjabaran mengenai objek yang dikaji
Ki Ageng Cempaluk/Kyai Hasan Qosasi
adalah seorang prajuit pillih tanding kerajaan Pajang dan Mataram keturunan
Prabu Brawijaya dari Majapahit. Karena dharma bahktinya yang besar kepada
Kerajaan Mataram dan Pajang dan usianya yang sudah tua, beliay diberi tanah
perdikan (otonomi) diwilayah kesesi. Disana beliau melakukan topo kaong
disebuah pohon beringin yang sangat besar dan dihuni oleh sekumpulan kelelawar,
bertahun-tahun beliau melakukan topo kalong, hingga akhirnya Ki Ageng Cempaluk
wafat dan dimakamkan di komplek Candi Jimatan Kesesirejo yang dahulu wilayah
ini adalah bagian dari Desa Kesesi sebelum dibelah oleh sungai layang yang
dibuat oleh Belanda dan sekarang wilayah ini menjadi Desa Kesesirejo yang
berada di wilayah Kabupaten Pemalang.
BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
·
Sejarah singkat
Dari wawancara yang kami perolah tentang sejarah Ki Ageng
Cempaluk, menurut Bapak Rasmin penjaga makam, dulu Ki Ageng Cempaluk adalah
seorang pilih tanding kerajaan mataram yang menjajah di Desa Kesesi. Kerajaan
Mataram adalah kerajaan yang menguasai seluruh Pulau Jawa. Salah satunya di
kota Pekalongan yaitu Desa Kesesi yang terletak disebelah barat perbatasan
dengan Kesesirejo Kabupaten Pemalang, karena dharma baktinya yang sangat besar,
beliau diberikan tanah perdikan diwilayah Kesesi.
Beliau hidup bersama dua anaknya Joko Bau\hu dan seorang
anak angkatnya bernama Anjarwati. Ditanah kemerdikan itulah beliau menjadikan
cikal bakal lahirnya Pekalongan dan sekitarnya dimulai dari sebelah barat kota
Brebes Bumiayu
·
Haul menurut masyarakat
Pengertian haul berasal dari bahasa Arab yang bermakna
“telah lewat atau ulang tahun”. Masyarakat jawa menyebutnya dengan kata “khol”
suatu upacara ritual keagamaan untuk memperingati meninggalanya seseorang yang
ditokohkan dari para wali, ulama, kyai atau salah satu dari anggota keluarga.
Sudah menjadi sebuah tradisi dalam sebagian masyarakat Indonesia mengadakan
acara haul, kebiasaan yang saudah mendarah daging ini adalah budaya nenek
moyang yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat diseluruh Nusantara.
Biasanya tradisi ini dilakukan setahun sekali.
Dari berbagai masyarakat di daerah yang berbeda
berbondong-bondong datang untuk berziarah. Para peziarah sebagian besar justru
datang dari luar daerah.
Rangkaian acara haul biasanya seputar
1.
Membaca Al-Qur’an 30 juz
2.
Tahlilah
3.
Hadiah do’a kepada mayit
4.
Pengajian umum
5.
Shodaqoh
B. Pembahasan
1)
Ki Ageng Cempaluk/Kyai Hasan Qosasi adalah seorang prajurit
pilih tanding kerajaaan pajang dan mataram keturunan dari Prabu Brawijaya dari
majapahit dari keturunan Ibu. Ki Bahu adalah sahabat dekat atau orang yang
dipercaya oleh Pangeran Benowo. Joko Bahulah yang mendampingi Pengeran Benowo
mulai dari Pajang kemudian pindah ke Jepang dan selanjutnya mengembara hingga
ke Kendal dan Parakan. Oleh Sunan atau Pangeran Benowo Ki Bahu diserahkan pada
penambahan Senopati di Mataram sebagai ganti atau wakil dan atas nama Pangeran
Benowo. Bila penambahan Senopati ada keperluan dengannya, maka Ki Bahulah yang
menjadi wakilnyaa karena memang nenek moyang Ki Bahu sangat dekat dengan
Penambahan Senopati Ing Alogo Sayidin Panotogomo Sultan Mataram Sutowijaya
maupun Mahapatih Mataram Ki Mandoroko, nama kebesaran Ki Juru Martani. Karena
dharma yang tua Ki Ageng Cempaluk diberikan tanah perdikan diwilayah Kesesi.
Sekarang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Beliau hidup bersama dua anaknya,
Joko Bahu dan seorang anak angkatnya Anjarwati. Dirasakan sebagai anugrah dari
Tuhan Maha kuasa. Ditanah perdikan itulah beliau menghabiskan masa tuanya,
hingga akhirnya beliau wafat dan dimakamkan di komplej Candi Jimatan
Kesesirejo, yang dahulu wilayah ini adalah bagian dari Desa Kesesi sebelum
dibelah oleh sungai layang yang dibuat oleh Belanda.
2)
Menurut pemahaman masyarakat haul adalah tradisi yang
dilakukan oleh masyarakat indonesia yang diperingati setiap tahun pada bulan
sura atau pada tanggal kematian si mayit. Haul berasal dari bahasa Arab “Hawi”
artinya tahun. Haul umumnya diselenggarakan dihalaman kuburan mayit yang
diperingati, tetapi adapula ditempat lain seperti rumah, masjid dll. Jika yang
diperingati adalah tokoh yang memiliki pengaruh besar selama hidupnya, biasanya
tradisi haul diselenggarakan besar-besaran dengan dibentuk beberapa panitia.
Adapun beberapa acara haul seperti tilawah al-qur’an, pembacaan tahlil dan lain
sebagainya. Haul biasanya berlangsung sampai 3 hari 3 malam.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Makam menurut kamus besar bahasa indonesia sama halnya
dengan kubur, yaitu tempat untuk memakamkan jenazah atau lubang dalam tanah
yang digunakan sebagai tempat menyimpan atau menguburkan orang yang telah
meningal. Dari makamlah ini kita dapat mengatahui sejarah dari makam Ki Ageng
Cempaluk sehingga kita dapat lebih mendalami dan memahami tentang sejarah dan
tradisi Haul Ki Ageng Cempaluk secara umum, singkat dan jelas.
Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun.
Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun
sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat,
baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan. Biasanya dilaksanakan
pada Minggu, 15 Pon.
B.
Saran
Sebaiknya akses jalan menuju Makam Ki Ageng Cempaluk
diperbaiki agar mudah untuk dilewati, juga masyarakat sekitar seharunya
menghargai tokoh tersebut dengan tidak mendirikan kandang ayam. Menurut
kelompok kami saat melakukan pengamatan Makam Ki Ageng Cempaluk sudah layah
dijadikan wisata ziarah karena agar masyarakat mengenang peran beliau dalam
menyebarkan agama yang berjasa besar untuk masyarakat sekitar Kesesi dan bisa
menarik para peneliti entah itu dari Pekalongan mupun luar kota Pekalongan
untuk membuktikan kebenaran tentagn Makam Ki Ageng Cempaluk.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Wawancara
Bapak Rasmin, Tanggal 4 November 2017
2.
Internet
-
Gunawan, Syahrul. 2015.ilmu sejarah
-
muchammadFauzan2012.proposal penelitian makam ki ageng
pekaongan. http://si-bejo.blogspot.co.id, tanggal 3 November
2017.
-
Tujuan dan manfaat memepelajari sejarah kebudayaan islam. https://artikelislami.blogspot.co.id, tanggal 12 November
2017.s
Comments
Post a Comment