Makalah Haul

BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
·                     Pengertian makam menurut islam
Makam menurut kamus besar bahasa Indonesia sama halnya dengan kubur. Yaitu, tempat untuk memakamkan jenaah atau lubang dalam tanah yang digunakan sebagai tempat menyimpan atau menguburkan orang yang telah meninggal dunia. Dengan demikian pengertian makam menurut islam dan pengertian luasnya, makam merupakan tempat peristirahatan bagi orang yang telah meninggal sampai ia dibangkitkan kembali untuk menghadap Allah SWT dalam menimbang setiap amalan yang telah dilakukan semasa hidupnya didunia, baik itu amalan baik maupun buruk.
Oleh karena itu terdapat makam seorang tokoh islamyang ada didaerah Bodeh yang terdapat di Desa Kesesirejo Kec. Bodeh Kab. Pemalang. Makam tersebut ditempati oleh seorang prajurit pilih tanding kerajaan pajang dan mataram. Karena dharma baktinya yang besar pada Kerajaan Mataram dan Pajang, beliau diberi tanah perdikan (otonomi) di wilayah kesesi, Ki Ageng Cempaluk hidup bersama dua anaknya yaitu Joko Bahu (Bahurekso) dan seorang anak angkatnya yang bernama Anjarwati. Akhirnya dia menetap di Desa Kesesi, karena usiaya yang sangat tua akhirnya Ki Ageng Cempaluk wafat dan dikuburkan di komplek candi jimatan kesesirejo.
Konon menurut masyarakat, dulu tempat makam Ki Ageng Cempaluk dibawah pohon beringin yang sangat besar dan dihuni oleh sekumpulan kelelawar. Namun pada tahun 2000 terjadi longsor di Desa Kesesirejo dan pohon beringin itu tumbang. Pada tahun 2005 makam itu direnovasi dan dibangun tempat untuk berziarah di makam tersebut. Pada saat itu masyarakat sekitar mengetahui bahwa makam tersebut merupakan makam bersejarah, maka untuk memperingati dan menghormati tokoh bersejarah tersebut diadakan tradisi haul (diartikan dengan makna setahun). Jadi peringatan haul maksudnya suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atay tokoh agama.
Tradisi Haul Ki Ageng Cempaluk diperingati pada bulan sura. Untuk itu kita sebagai generasi muda harus bisa menjaga tradisi yang sudah ada sejak dulu. Jangan pernah melupakan sejarah.
B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana kehidupan Ki Ageng Cempaluk ?
2.      Bagaimana pemahaman masyarakat mengenai tradisi haul ?
C.     Tujuan penelitian
1.      Untuk mengetahui kehidupan Ki Ageng Cempaluk
2.      Untuk mengetahui pemahaman masyarakat tentang tradisi haul


















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
B.     Rumusan masalah
C.     Tujuan penelitian
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.    Pengertian objek yang dikaji
B.     Penjabaran mengenai objek yang dikaji
BAB III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil penelitian
B.     Pembahasan
BAB IV PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA







BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.                Pengertian objek yang dikaji
Pengertian Tradisi Menurut Para Ahli
1.Soerjono Soekamto (1990)
Pengertian tradisi menurut Soerjono Soekamto adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan secara langgeng (berulang-ulang).
2.WJS Poerwadaminto (1976)
Pengertian tradisi menurut WJS Poerwadaminto adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan secara terus menerus, seperti adat, budaya, kebiasaan dan juga kepercayaan.

3.Van Reusen (1992:115)

Pengertian tradisi menurut Van Reusen adalah warisan atau norma adat istiada, kaidah-kaidah, harta-harta. Tetapi tradisi bukan suatu yang tidak bisa dirubah. Tradisi justru perpaduan dengan beragam perbuatan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya.

4.Bastomi (1984:14)

Pengertian tradisi menurut Bastomi adalah roh dari sebuah kebudayaan, dengan tradisi sistem kebudayaan akan menjadi kokoh. Jika tradisi dihilangkan maka ada harapan suatu kebudayaan akan berakhir saat itu juga. Setiap sesuatu menjadi tradisi seringkali sudah teruji tingkat efektifitasnya dan tingkat efisiensinya. Efektifitas dan efisiensinya selalu mengikuti perjalanan perkembangan unsur kebudayaan. Berbagai bentuk sikap dan tindakan dalam mengatasi persoalan jika tingkat efektifitas dan efisiennya rendah akan segera ditinggalkan oleh pelakunya dan tidak akan menjadi sebuah tradisi. Tentu saja suatu tradisi akan pas dan cocok sesuai situasi dan kondisi masyarakat yang mewarisinya.

5.Piotr Sztompka (2011:69-70)

Pengertian tradisi menurut Piotr Sztompka adalah keseluruhan benda material dan gagasan yang berasal dari masa lalu namun benar-benar masih ada kini, belum dihancurkan, dirusak atau dilupakan. Disini tradisi hanya berarti warisan, apa yang sebenarnya tersisa dari masa lalu.

6.Shils (1981:12)

Pengertian tradisi menurut Shils adalh segala sesuatu yang disalurkan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini. Kriteria tradisi bisa lebih dibatasi dengan mempersempit cakupannya.

7.Coomans, M (1987:73)

Pengertian tradisi menurut Coomans, M adalah suatu gambaran sikap dan perilaku manusia yang sudah berproses dalam watktu lama dan dilakukan secara turun temurun dimulai dari nenek moyang. Tradisi yang sudah membudaya akan menjadi sumber dalam berakhlak dan berbudi pekerti seseorang.
·                     Pengertian Haul
Pengertian Haul
Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun. Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan.
Tujuan Diadakannya Peringatan Haul
Peringatan haul ini diadakan karena adanya tujuan yang penting yaitu mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh terhadap tanah air, bangsa serta umat dan kemajuan agama Allah, seperti peringatan haul wali songo, para haba'ib dan ulama besar lainnya, untuk dijadikan suri tauladan oleh generasi penerus.
Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan dalam Acara Haul
a.    Ziarah ke makam sang tokoh dan membaca dzikir, tahlil, kalimah thayyibah serta membaca Al-Qur’an secara berjama’ah dan do’a bersama di makam;
b.    Diadakan majlis ta'lim, mau'idzoh hasanah dan pernbacaan biografi sang tokoh/manaqib seorang wali/ulama atau haba’ib;
c.    Dihidangkan sekedar makanan dan minuman dengan niat selamatan/shodaqoh ‘anil mayit.

Hukum Mengadakan Peringatan Haul
Selama dalam peringatan haul itu tidak ada hal yang menyimpang dari tujuan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi atau yang difatwakan oleh para ulama, maka haul hukumnya jawaz (boleh). Jadi, salah besar jika ada orang yang mengatakan bahwa secara mutlak peringatan haul itu hukumnya haram atau mendekati syirik.

Dalil diperbolehkannya Peringatan Haul
Berikut ini ada beberapa dalil syar’i yang berkaitan dengan masalah peringatan haul dengan serangkaian mata acaranya.
a.    Hadits riwayat Imam Waqidi sebagaimana yang tersebut dalam kitab Nahjul Balaghoh hal. 399
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزور قتلى أحد في كل حول، وإذا لقاهم بالشعب رفع صوته يقول : السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار. وكان أبو بكر يفعل مثل ذلك وكذلك عمر بن الخطاب ثم عثمان بن عفان رضي الله عنهم. [رواه الواقدي]
Artinya:
“Adalah Rasulullah SAW. berziara ke makam syuhada’ Uhud pada setiap tahun. Dan ketika beliau sampai di lereng gunung Uhud beliau mengucapkan dengan suara keras “semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kamu berkat kesabaranmu, maka alngkah baiknya tempat kesudahan”. Kemudian Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan Utsman bin ‘Affan juga melakukan seperti tindakan Nabi tersebut”.
b.    Hadits riwayat Imam Thabrani dan Imam Baihaqi :
ما جلس قوم يذكرون الله تعالى فيقومون حتى يقال لهم قوموا قد غفر الله لكم ذنوبكم وبدلت سيئاتكم حسنات. [رواه الطبراني والبيهقي]
Artinya :
“Tiada suat kaum yang berkumpul dalam satu majelis untuk berdzikir kepada Allah kemudian mereka bubar sehingga diundangkan kepada mereka “bubarlah kamu”, sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu dan kejahatan-kejahatanmu telah diganti dengan kebaikan-kebaikan”. (HR. Thabarani dan Baihaqi)
c.    Hadits riwayat Imam Dailami :
ذكر الأنبياء من العبادة وذكر الصالحين كفارة، وذكر الموت صدقة، وذكر القبر يقربكم إلى الجنة. [رواه الديلمي] اهـ الجامع الصغير : 158
Artinya :
“Menyebut-nyebut para Nabi itu termasuk ibadah, menyebut-nyebut para shalihin itu bisa menghapus dosa, mengingat kematian itu pahalanya seperti bersedekah dan mengingat alam kuburitu bisa mendekatkan kamu dari surga”. (HR. Dailami)
d.    Fatwa Ulama (Syaikh Abdur Rahman al-Jaziri) dalam kitabnya al-fiqih ala madzahibil arba’ah :
وينبغي للزائرالاشتغال بالدعاء والتضرع والاعتبار بالموتى وقراءة القرآن للميت، فإن ذلك ينفع الميت على الأصح. اهـ [الفقه على مذاهب الأربعة 1/540]

Artinya :
“Sangat dianjurkan bagi orang yang berziarah kubur untuk bersungguh-sungguh mendo’akan kepada mayit dan membaca Al-Qur’an untuk mayit, karena semua itu pahalanya akam bermanfaat bagi mayit. Demikian itu menurut pendapat ulama yang paling shahih”.
Memang begitulah doktrin Ahlussunnah wal Jamaah tentang ziarah kubur dan haul. Kedua-keduanya merupakan salah satu dari sekian banyak cabang amalan qurbah yang dianjurkan dalam agama. Namun dibalik itu ada hal yang patut disayangkan karena di dalam pelaksanaannya sering terjadi kemaksiatan yang sangat mencolok yang dilakukan oleh warga kita sewaktu menghadiri acara tadi, yakni berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan dalam satu tempat : di sarean sewaktu mereka berziarah kubur, berjubel-jubel dalam satu ruangan sewaku hadir pada acara haul atau berjejal-jejal dalam satu kendaraan (truk) yang mengangkat sewaktu mereka berangkat dan pulang dari tempat acra dll.
Maka alangkah bijaknya jika masing-masing oknum, baik panitian atau warga yang hadir mau memperhatikan fatwa ulama klasikk yang menaruh rasa saying kepada umat dengan maksud agar amaliyh mereka ini tidak tercemar denan noda-noda kemaksiatan.
Tersebut dalam kitab Al-Fatawil Kubro juz II hal 24 :
(وسئل) رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء في زمن معين مع الرحلة إليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك (فأجاب) بقوله : زيارة قبور الأولياء قرية مستحبة ... إلى أن قال : وما أشار إليه السائل من تلك البدع أوالمحرمات، القربات لا تترك لمثل ذلك بل على الإنسان فعلها وإنكار البدع بل وإزالتها إن أمكنه. وقد ذكر الفقهاء في الطواف المندوب فضلا عن الواجب أنه يفعل ولو مع وجود النساء وكذا الرمل، لكن أمروه بالبعد عنهن وينهى عما يراه محرما، بل ويزيله إن قدر كما مر. اهـ
Artinya :
“Syaikh Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah kubur para wali pada saat tertentu dan menuju ke kuburan itu, apakah itu diperbolehkan, sedangkan di situ terjadi banyak mafsadah/kemaksiatan, seperti berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan, menyalakan lampu dalam jumlah yang banyak dan lain sebaigainya. Beliau menjawab : ziarah kubur para wali adalah suatu amal kebaikan yang dianjurkan ….. sampai kata-kata kiyai mushonnif : apa yang diisyaratkan oleh si penanya berupa tindakan bid’ah atau hal-hal yang diharamkan, jangan menjadi sebab ditinggalkannya kebaikan tersebut. Bagi seseorang tetaplah melakukannya dan ingkar/benci terhadap pelanggaran dan menghilangkannya, kalau memang memungkinkan. Para fuqaha’ menyebutkan mengenai thawaf sunat apalagi thawaf wajib agar dilakukan walaupun di situ ada banyak perempuan demikian pula lari-lari kecil. Namun mereka memerintahkan agar menjauh dari para perempauan tersebut. Demikian pula ziarah kubur tetap dilakukan akan tetapi jauhilah (berdesak-desakan dengan) kaum wanita dan cegahlah dan kalau bisa hilangkanlah hal-hal yang diharamkan seperti keterangan yang telah lewat


B.     Penjabaran mengenai objek yang dikaji
Ki Ageng Cempaluk/Kyai Hasan Qosasi adalah seorang prajuit pillih tanding kerajaan Pajang dan Mataram keturunan Prabu Brawijaya dari Majapahit. Karena dharma bahktinya yang besar kepada Kerajaan Mataram dan Pajang dan usianya yang sudah tua, beliay diberi tanah perdikan (otonomi) diwilayah kesesi. Disana beliau melakukan topo kaong disebuah pohon beringin yang sangat besar dan dihuni oleh sekumpulan kelelawar, bertahun-tahun beliau melakukan topo kalong, hingga akhirnya Ki Ageng Cempaluk wafat dan dimakamkan di komplek Candi Jimatan Kesesirejo yang dahulu wilayah ini adalah bagian dari Desa Kesesi sebelum dibelah oleh sungai layang yang dibuat oleh Belanda dan sekarang wilayah ini menjadi Desa Kesesirejo yang berada di wilayah Kabupaten Pemalang.















BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Hasil Penelitian
·         Sejarah singkat
Dari wawancara yang kami perolah tentang sejarah Ki Ageng Cempaluk, menurut Bapak Rasmin penjaga makam, dulu Ki Ageng Cempaluk adalah seorang pilih tanding kerajaan mataram yang menjajah di Desa Kesesi. Kerajaan Mataram adalah kerajaan yang menguasai seluruh Pulau Jawa. Salah satunya di kota Pekalongan yaitu Desa Kesesi yang terletak disebelah barat perbatasan dengan Kesesirejo Kabupaten Pemalang, karena dharma baktinya yang sangat besar, beliau diberikan tanah perdikan diwilayah Kesesi.
Beliau hidup bersama dua anaknya Joko Bau\hu dan seorang anak angkatnya bernama Anjarwati. Ditanah kemerdikan itulah beliau menjadikan cikal bakal lahirnya Pekalongan dan sekitarnya dimulai dari sebelah barat kota Brebes Bumiayu

·         Haul menurut masyarakat
Pengertian haul berasal dari bahasa Arab yang bermakna “telah lewat atau ulang tahun”. Masyarakat jawa menyebutnya dengan kata “khol” suatu upacara ritual keagamaan untuk memperingati meninggalanya seseorang yang ditokohkan dari para wali, ulama, kyai atau salah satu dari anggota keluarga. Sudah menjadi sebuah tradisi dalam sebagian masyarakat Indonesia mengadakan acara haul, kebiasaan yang saudah mendarah daging ini adalah budaya nenek moyang yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat diseluruh Nusantara. Biasanya tradisi ini dilakukan setahun sekali.
Dari berbagai masyarakat di daerah yang berbeda berbondong-bondong datang untuk berziarah. Para peziarah sebagian besar justru datang dari luar daerah.
Rangkaian acara haul biasanya seputar
1.      Membaca Al-Qur’an 30 juz
2.      Tahlilah
3.      Hadiah do’a kepada mayit
4.      Pengajian umum
5.      Shodaqoh

B.     Pembahasan
1)      Ki Ageng Cempaluk/Kyai Hasan Qosasi adalah seorang prajurit pilih tanding kerajaaan pajang dan mataram keturunan dari Prabu Brawijaya dari majapahit dari keturunan Ibu. Ki Bahu adalah sahabat dekat atau orang yang dipercaya oleh Pangeran Benowo. Joko Bahulah yang mendampingi Pengeran Benowo mulai dari Pajang kemudian pindah ke Jepang dan selanjutnya mengembara hingga ke Kendal dan Parakan. Oleh Sunan atau Pangeran Benowo Ki Bahu diserahkan pada penambahan Senopati di Mataram sebagai ganti atau wakil dan atas nama Pangeran Benowo. Bila penambahan Senopati ada keperluan dengannya, maka Ki Bahulah yang menjadi wakilnyaa karena memang nenek moyang Ki Bahu sangat dekat dengan Penambahan Senopati Ing Alogo Sayidin Panotogomo Sultan Mataram Sutowijaya maupun Mahapatih Mataram Ki Mandoroko, nama kebesaran Ki Juru Martani. Karena dharma yang tua Ki Ageng Cempaluk diberikan tanah perdikan diwilayah Kesesi. Sekarang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Beliau hidup bersama dua anaknya, Joko Bahu dan seorang anak angkatnya Anjarwati. Dirasakan sebagai anugrah dari Tuhan Maha kuasa. Ditanah perdikan itulah beliau menghabiskan masa tuanya, hingga akhirnya beliau wafat dan dimakamkan di komplej Candi Jimatan Kesesirejo, yang dahulu wilayah ini adalah bagian dari Desa Kesesi sebelum dibelah oleh sungai layang yang dibuat oleh Belanda.
2)      Menurut pemahaman masyarakat haul adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat indonesia yang diperingati setiap tahun pada bulan sura atau pada tanggal kematian si mayit. Haul berasal dari bahasa Arab “Hawi” artinya tahun. Haul umumnya diselenggarakan dihalaman kuburan mayit yang diperingati, tetapi adapula ditempat lain seperti rumah, masjid dll. Jika yang diperingati adalah tokoh yang memiliki pengaruh besar selama hidupnya, biasanya tradisi haul diselenggarakan besar-besaran dengan dibentuk beberapa panitia. Adapun beberapa acara haul seperti tilawah al-qur’an, pembacaan tahlil dan lain sebagainya. Haul biasanya berlangsung sampai 3 hari 3 malam.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Makam menurut kamus besar bahasa indonesia sama halnya dengan kubur, yaitu tempat untuk memakamkan jenazah atau lubang dalam tanah yang digunakan sebagai tempat menyimpan atau menguburkan orang yang telah meningal. Dari makamlah ini kita dapat mengatahui sejarah dari makam Ki Ageng Cempaluk sehingga kita dapat lebih mendalami dan memahami tentang sejarah dan tradisi Haul Ki Ageng Cempaluk secara umum, singkat dan jelas.
Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun. Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan. Biasanya dilaksanakan pada Minggu, 15 Pon.
B.     Saran
Sebaiknya akses jalan menuju Makam Ki Ageng Cempaluk diperbaiki agar mudah untuk dilewati, juga masyarakat sekitar seharunya menghargai tokoh tersebut dengan tidak mendirikan kandang ayam. Menurut kelompok kami saat melakukan pengamatan Makam Ki Ageng Cempaluk sudah layah dijadikan wisata ziarah karena agar masyarakat mengenang peran beliau dalam menyebarkan agama yang berjasa besar untuk masyarakat sekitar Kesesi dan bisa menarik para peneliti entah itu dari Pekalongan mupun luar kota Pekalongan untuk membuktikan kebenaran tentagn Makam Ki Ageng Cempaluk.






DAFTAR PUSTAKA
1.      Wawancara
Bapak Rasmin, Tanggal 4 November 2017
2.      Internet
-          Gunawan, Syahrul. 2015.ilmu sejarah
-          Syahrul.ilmusejarah http://blogspot.com, tanggal 3 November 2017.
-          muchammadFauzan2012.proposal penelitian makam ki ageng pekaongan. http://si-bejo.blogspot.co.id, tanggal 3 November 2017.
-          Manfaat belajar sejarah. http://murid.com, tanggal 5 November 2017.
-          Pengertian makam menurut islam. www.bimbingan.org, tanggal 7 November 2017.
-          Manfaat belajar sejarah kebudayaan islam. www.kompasiana.com. Tanggal 11 November 2017.
-          Tujuan dan manfaat memepelajari sejarah kebudayaan islam. https://artikelislami.blogspot.co.id, tanggal 12 November 2017.s
-          Contoh daftar pustakamakalah. www.com tanggal 15 November 2017.

-          Raden ngabehi bahurekso,2012. http://ceritacangkulil.blogspot.co.id tanggal 1 Desember 2017.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Apem-Apem Kesesi

makalah sumpah pemuda